KONSEP LINGKUNGAN DASAR PENDIDIKAN ISLAM DI ERA DISRUPSI
(KELUARGA, SEKOLAH, DAN MASYARAKAT)
Latar Belakang
Mencermati kondisi pendidikan di Indonesia selama ini, persoalan mutu pendidikan adalah persoalan besar yang masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia global. Jika mengandalkan pemerintah saja ternyata belum mampu menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu, sehingga sistem pendidikan nasional kita masih dihadapkan pada masalah rendahnya mutu pendidikan nasional, meski upaya-upaya untuk mengatasi hal itu telah dilakukan. Diyakini bahwa pembentukan kepribadian manusia dibentuk melalui pendidikan, hakekat pendidikan sendiri adalah proses pembentukan manusia sesuai dengan arah yang dicita-citakan. Dengan demikian pendidikan Islam, adalah proses pembentukan manusia sesuai tuntunan Islam. Dalam proses pendidikan terjadi transfer ilmu (transfer of knowledge), transfer nilai (transfer of value), dan transfer perbuatan (transfer of skill).
Disebabkan itulah pendidikan dapat berlangsung secara formal, non formal, dan informal. Bila pendidikan itu diatur, dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat seperti: lamanya belajar, materi belajar, tingkatan, umur, pendidik, sertifikat dan lain sebagainya, hal seperti ini dapat disebut sebagai pendidikan formal. Selain itu juga ada proses pendidikan yang tidak diatur sedemikian rigitnya, maka dapat disebut sebagai pendidikan non formal. Disamping itu ada pula jenis pendidikan yang lebih menekankan pergaulan yang mendalam dan bersifat pribadi antara pendidik dan ter didik, seperti hubungan orang tua dengan anaknya di rumah tangga. Pada saat tertentu tanpa dirancang dan disengaja menumbuhkan nilai-nilai (valeu) kepada anaknya, hal yang seperti ini digolongkan kepada pendidikan informal.
Berdasar ungkapan diatas, maka dapat dimaklumi betapa luas ruang lingkup pendidikan, sehingga setiap perbuatan yang intinya terjadi transfer ilmu, nilai, dan aktivitas maupun dalam pembentukan sikap dinamakan pendidikan.
Efek dari era globalisasi yang melanda dunia saat ini, yang kemudian di kenal sebagai era disrupsi, telah menuntut perubahan total di semua bidang, termasuk diantaranya adalah dunia pendidikan. Era disrupsi mutlak memerlukan perubahan yang sifatnya totalitas, sebagaimana yang disebut dalam beberapa literatur bahwa era disrupsi adalah “tercerabut dari akarnya.” Pun demikian dengan pendidikan, era disrupsi menuntut dunia pendidikan melakukan perubahan besar agar perserta didik bisa survive menghadapi perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan semua komponen yang ada dalam pendidikan. Komponen-komponen pendidikan diantaranya meliputi: pendidik, kurikulum, materi, sarana prasana, peserta didik, metode, serta lingkungan pendidikan.
Lingkungan pendidikan mempunyai peran dalam mendukung terealisasinya proses pendidikan, baik lingkungan itu menunjang atau menghambat proses menuju pada pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan pendidikan Islam yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut Yaitu: 1) Lingkungan sosial/lingkungan dasar (keluarga, sekolah dan masyarakat), 2) lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang disekitar lembaga pendidikan, 3) Lingkungan budaya, yaitu nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan, 4) Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun goegrafis.
Dalam tulisan ini akan berkonsentrasi pada konsep lingkungan dasar pendidikan Islam di era disrupsi. Secara umum, yang termasuk dalam lingkungan dasar pendidikan Islam antara lain: Keluarga, Sekolah, dan masyarakat.
Konsep Lingkungan Dasar Pendidikan Islam
Pengertian lingkungan adalah meliputi kondisi dan alam dunia dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkambangan atau life proses. Sedangkan menurut Zakiyah Darajat bahwa lingkungan mencakup iklim dan gografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan pendidikan dan alam. Dengan kata lain lingkungan ialah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang, ia adalah seluruh yang ada, baik manusia atau alam yang bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang. Menurut Abuddin Nata bahwa lingkungan pendidikan Islam adalah suatu institusi atau lembaga dimana pendidikan itu berlangsung yang terdapat di dalamnya ciri-ciri keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. Sementara itu Lingkungan dasar Pendidikan Islam yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan intektual dan spiritual anak adalah di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Berdasarkan penjelasan diatas maka konsep lingkungan dasar Pendidikan Islam adalah sebagi berikut:
Keluarga
Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak serta mempunyai pengaruh yang besar bagi tumbuh kembang seorang anak. Keluarga sebagai lingkungan pertama, karena lingkungan inilah yang ditemui dan dialami ketika anak lahir ke dunia. Sebagaimana dalam Q.S Luqman:12-19 yang intinya orang tua sebagai pendidik, mendidik anak-anaknya dengan nasehat-nasehat yang mencakup pokok-pokok tuntunan agama, seperti akidah, syariah dan akhlak kepada Allah, terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Ada juga perintah moderasi yang merupakan ciri dari segala macam kebijakan, serta perintah bersabar yang merupakan syarat mutlak untuk meraih sukses dalam kehidupan dunia dan akhirat. Juga dalam Q.S at Tahrim: 6 disebutkan bahwa orang tua sebagai pendidik utama berkewajiban mendidik putra putrinya. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.....”
Fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan adalah sebagai institusi sosial dan institusi pendidikan. Pertama, Keluarga sebagai institusi sosial maka orang tua berkewajiban untuk mengembangkan fitrah dan bakat yang dimiliki anak. Pendidikan dalam presfektif ini, tidak menempatkan anak sebagai obyek yang dipaksa mengikuti nalar dan kepentingan pendidikan, tetapi pendidikan anak berarti mengembangkan potensi dasar yang dimilikinya. Dalam Islam, potensi yang dimaksud cenderung pada kebenaran, maka orang tua atau posisi keluarga pada hakekatnya berperan sebagai institusi sosial. Keluarga menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Tanggung jawab sosial dalam keluarga, akan menjadi kesadaran bagi perwujudan masyarakat yang baik. Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama. Dilingkungan ini anak diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antar anggota keluarga dengan keluarga yang lain menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan sosial.
Memasuki Era globalisasi atau lebih dikenal dengan era disrupsi, dimana mobilitas individu semakin tinggi dan juga karena tuntutan eksistensi diri, menyebabkan banyak orang tua menghabiskan waktunya di luar rumah karena tuntutan pekerjaan/karir, sehingga tidak dapat di pungkiri waktu kebersamaan keluarga terutama anak menjadi berkurang. Proses pendidikan sosial orang tua kepada anak menjadi berkurang. Fenomena ini akhirnya memaksa orang tua untuk menyerahkan proses pendidikan sosial kepada sekolah, pengasuh dirumah (asisten rumah tangga/pembantu), bahkan tak jarang para orang tua menggandalkan gadget untuk menemani anak, yang nyatanya mempunyai banyak dampak negatif, terutama dalam pembentukan karakter dan nilai. Pendidikan sosial di keluarga bisa berlangsung baik, jika ada komitmen dari orang tua untuk tetap menempatkan diri sebagai pendidik pertama dan utama. Kondisi ini bisa diupayakan dengan memanagemen waktu kebersamaan keluarga dengan maksimal (quality time). Kedua, keluarga sebagai institusi Pendidikan/keagamaan maksudnya mengakui pada diri manusia terdapat potensi untuk berbuat baik dan sekaligus berbuat jahat. Sehingga Islam mengarahkan potensi tersebut dalam koridor agama, usaha kearah tersebut bukan hanya perpindahan sejumlah teori ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai moral. Sejalan dengan itu hakekat pendidikan pada dasarnya adalah mewariskan nilai-nilai Islami yang menjadi penuntun dalam menjalankan aktivitasnya yang sekaligus sarana untuk membentuk peradaban manusia. Maka penanaman nilai-nilai Islami hanya bisa upayakan lewat metode teladan orang tua.
Sekolah
Menurut WJS Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menerangkan arti sekolah adalah: a). Bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran, b) Waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran, c) Usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan).
Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu tri pusat pendidikan. Walaupun ketiganya dikelompokkan kepada lingkungan atau melieu pendidikan, namun dari segi-segi tehnik pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Sekolah menitik beratkan kepada pendidikan formal, di sekolah prosedur pendidikan telah diatur sedemikian rupa ada guru, ada siswa, jadwal pelajaran yang berpedoman pada kurikulum dan silabus, dilengkapi juga dengan sarana prasarana dan peraturan-peraturan lainnya. Sekolah pada hakekatnya adalah bertujuan untuk membantu orang tua mengajarkan kebiasan-kebiasaan baik dan menambah budi pekerti yang baik, juga diberikan pendidikan untuk kehidupan di masyarakat yang tidak diberikan dirumah.
Dengan demikian sebenarnya, pendidikan di sekolah adalah bagian sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Maka kerjasama antara sekolah dan keluarga perlu ditingkatkan supaya tidak terjadi kontradiksi atau ketidakselarasan antara nilai-nilai yang harus dipegang teguh anak-anak disekolah dan yang harus mereka ikuti di lingkungan keluarga. Apabila terjadi konflik nilai, anak-anak mungkin akan merasa bingung sehingga tidak memiliki nilai yang menjaadi acuan dalam berprilaku. Akibatnya mereka tidak dapat mengontrol diri dalam menghadapi pengaruh-pengaruh negatif dari lingkungan sekitar mereka.
Pola kemitraan antara sekolah dan keluarga bukan dalam bentuk formal berupa penandatanganan surat perjanjian atau yang serupa dengan itu, tetapi yang secara alami dan berkesinambungan dapat menyatukan langkah dalam mendidik putra-putri bangsa.
Suasana kehidupan di sekolah dan di rumah mempengaruhi perkembangan kepribadian anak, karena hal ini merupakan wahana penyemaian nilai-nilai yang akan dijadikan acuan oleh anak dalam setiap tindakannya. Apabila anak-anak merasa tentram ketika berada di sekolah, demikian juga ketika tinggal di rumah, mereka dapat diharapkan memiliki dorongan yang kuat untuk melaksanakan suka rela menerima dan mengamalkan nilai-nilai positif yang menjadi kenyakinan mereka beserta seluruh anggota keluarga. Sebaliknya, apabila anak-anak merasa tidak tenang dan gelisah dalam menghadapi pertentangan, atau tidak dipedulikan perkembangan intelektual dan emosional mereka akan terhambat. Akibatnya nilai-nilai positif mereka abaikan dan nilai-nilai negatif mereka jadikan landasan dalam berperilaku.
Schmuck dan Schmuck menganjurkan dikembangkannya suasana kelas yang positif, yang memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Murid-murid menginginkan hasil terbaik sesuai dengan kemampuan masing-masing dan saling memberikan dukungan. 2) Murid-murid saling memberikan pengaruh positif. 3) Kegembiraan muncul di sekolah secara umum dan di kelas secara khusus. 4) Peraturan sekolah diikuti secara tertib tanpa paksaan, sehingga tugas-tugas dapat diselesaikan dengan baik. 5) Komunikasi antar warga sekolah bersifat terbuka dan diwarnai dengan dialog secara akrab. 6) Proses bekerja dan berkembang bersama sebagai suatu kelompok dipandang cocok untuk berkembang.
Nilai-nilai positif yang hendak dikembangkan di sekolah, yang juga diprogramkan untuk dikembangkan di lingkungan keluarga, hendaknya merupakan hasil diskusi pihak sekolah dengan orang tua murid. Caranya bisa dengan tatap muka (pertemuan wali murid dengan sekolah di awal tahun ajaran), lewat brosur-brosur yang dibagikan kepada wali atau orang tua, atau komunikasi tertulis yang dibacakan anak kepada orang tua. Hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen dan apabila terjaadi penyimpangan dari keputusan bersama.
Ada lima Faktor yang mendukung pengembangan suasana positif di sekolah ( juga dalam lingkungan keluarga), yaitu partisipasi, kepemimpinan, persahabatan, norma, dan kekohesifan. Faktor pertama yang mendukung perkembangan suasana positif di lingkungan sekolah dan keluarga adalah partisipasi. Apabila hampir semua pembicaraan dan informasi datang dari guru dan orang tua, sehingga anak-anak jarang berbagi (sharing) gagasan, mereka tidak akan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan ketrampilan sosial atau ketrampilan mengadakan hubungan antar pribadi. Mereka juga tidak memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kepututsan tentang kegiatan di sekolah atau di rumah. Akibatnya mereka tidak akan mendapat melaksanakan tugas yang memerlukan perencanaan, kerja sama, dan saling ketergantungan ( interdependensi).
Guru-guru dan para orang tua yang tidak membiarkan anak-anak mengungkapkan gagasan dan perasaan mereka, terlalu banyak mengontrol, dapat menghambat perkembangan emosional yang sangat diperlukan untuk bekerja sama dengan orang lain. Apabila guru dan orang tua membiarkan anak-anak berkembang secara wajar, hal itu akan berdampak positif pada proses belajar yang mereka alami. Anak-anak secara bertahap akan meniru perilaku guru dan orang tua. Mereka mulai menghargai mengungkapkan gagasan yang dilakukan oleh orang lain dan yang mereka lakukan sendiri. Jika perlu perlu diadakan tukar informasi atau pendapat secara bebas dan dilanjutkan dengan kegiatan membuat keputusan bersama. Dengan cara demikian dapat diharapkan anak-anak akhirnya mau dan mampu mengarahkan tindakan mereka sendiri dan dapat menentukan tujuan yang akan dicapai secara bersama.
Para guru dan orang tua yang ingin mengembangkan suasana positif di lingkungan sekolah dan keluarga harus memberikan dorongan kepada anak-anak untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan mereka sendiri, membuat keputusan sendiri, dan berpartisipasi dalam menentukan tujuan belajar serta prosedur pencapainnya. Guru-guru dan orang tua dapat mengatur susana kelas atau keluarga sedemikian rupa sehingga anak-anak mendiskusikan masalah masing-masing secara bersma-sama. Bekerja dan berdiskusi bersama dapat memberikan kesempatan untuk memahami satu sama lain dan memberi kesempatan untuk berinteraksi. Faktor yang kedua, Kepemimpinan, yaitu suatu proses mempengaruhi orang lain. Dalam hal ini kepemimpinan dipandang sebagai sebuah prilaku, ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan, untuk menolong suatu kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Kepempimpinan yang menyenangkan terdiri dari tindakan-tindakan yang membantu dalam menentuakan tujuan, meningkatkan kualitas interaksi individu, dan menentukan kekohesifan kelompok sehingga dapat menembangkan kompetensi individu.
Di lingkungan sekolah dan keluarga, kepemimpinan merupakan proses dinamik yang muncul diantara anak-anak. Disamping guru dan orang tua, anak-anak juga seharusnya menampilkan fungsi-fungsi kepemimpinan.
Faktor terakhir yang mendukung suasana positif di lingkungan sekolah dan keluarga ialah kekohesifan, yaitu kesenangan anggota kelompok untuk tetap pada kelompoknya. Kekohesifan sekolah dan keluarga berkenaan dengan perasaan anak terhadap seluruh teman sekolahnya dan semua warga sekolah atau semua anggota keluarga. Anggota kelompok yang kohesif biasanya lebih loyal kepda kelompoknya dan lebih memperhatika perasaan anggota kelompok, dalam hal ini perasaan guru dan teman-temannya di sekolaha tau perasaan semua anggota keluarga.
Penggunaan pendekatan tunggal dalam penanaman atau pendidikan nilai, misalnya pemberian teladan saja tampak tidak sesuai lagi pada era global. Banyak niali-nilai yang kadang-kadang saling bertentangan sehingga tidak mudah bagi anak untuk memilih mana yang akan dijadikan contoh. Terlebih lagi nilai-nilai negatif biasanya dikemas dalam media yang sangat memikat dan disampaikan dengan bujuk rayu yang dapat meruntuhkan iman anak, bahkan juga orang dewasa. Pendekatan komprehensif adalah salah satu cara atau metode pendidikan nilai.
Menyesuaikan dengan kondisi zaman, maka menurut hemat penulis, tiap sekolah dituntut untuk melakukan inovasi dalam pembelajaran dengan mengunakan media tehnologi yang sesuai. Dalam lembaga pendidikan Islam seperti madrasah pun dituntut selalu melakukan inovasi di semua komponen pendidikan ( inovasi pembelajaran, sarana dan prasarana, metode, kurikulum, media). Hal ini untuk menepis anggapan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan “kelas dua” sehingga mempengaruhi persepsi masyarakat untuk memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut (madrasah). Dengan bekal dukungan dari pemerintah berdasar SKB tiga menteri yang mensejajarkan madrasah dengan sekolah umum lainnya, seiring waktu madrasah semakin berkembangnya menunjukkan eksistensinya (kualitas), maka mulailah bermunculan sekolah-sekolah umum berciri khas Islam seperti sekolah terpadi (IT), boarding shcool. Maka menjadi tugas kita sebagai umat muslim untuk “nguri-nguri” madrasah dan pendidikan Islam lainnya. Siapa pun kita, memiliki jabatan dan kedudukan, terdidik, berpenghasilan tinggi atau rendah memulai memasukkan anak-anaknya ke madrasah/sekolah-sekolah Islam. Sehingga fungsi lembaga pendidikan Islam sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, untuk membentuk manusia berakhlaku karimah (insan kamil) bisa tercapai.
Beberapa Hal yang paling penting mendapat perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan Islam adalah:
Tenaga Pendidik
Tenaga Pendidik (guru) adalah faktor yang sangat penting dari sekian faktor pendidikan, sebab guru memiliki multifungsi. Pertama, fungsi pentrasferan ilmu, sikap dan ketrampilan (kognitif., afektif, psikomotorik). Kedua, fungsi pengelolaan proses belajar mengajar, mulai dari persiapan mengajar, pengelolaan kelas, supervisor, dan lainsebagainya. Ketiga, fungsi manajerial, mencakup tentang kepemimpinan guru, administrasi. Keempat, fungsi moral, pendidik menjadi panutan, contoh, teladan.
Kekurangan guru dari segi kualitas dan kuantitas, terutama guru-guru mata pelajaran umum (matematika, Ipa, Biologi, kimia Bahasa Inggris) adalah dilatarbelakangi sejarah pendidikan Islam itu sendiri.
Setelah diberlakukan SKB Tiga Menteri, struktur kurikulum madrasah berubah menjadi 70% penegetahuan umum dan 30% pendidikan agama. Struktur berdampak perlunya tenaga pendidik umum yang lebih banyak dan berkualitas, dan untuk memproduk tenaga guru pengetahuan umum adalah lembaga pendidikannya LPTK. Sedangkan IAIN, UIN, STAIN mempersiapkan tenaga guru agama. Selain karena terbatasnya pengangkatan guru, juga semakin menjamurnya sekolah-sekolah Islam (swasta), maka perlu dibangun kerja sama yang baik dengan masyarakat untuk mencover kekurangan-kekurangan tenaga pendidik.
Sarana dan Prasarana
Secara struktural pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti madrasah berada dibawah koordinasi pembinaan Departemen Agama. Dari dana yang terbatas banyak kendala dalam hal mengadaan sarana dan fasilitas terutama untuk lembaga-lembaga pendidikan Islam swasta. Dan selama ini masih mengadalkan kerjasama dengan masyarakat (orang tua).
Beban Kurikulum
Pada waktu madrasah melaksanakan kurikulum SKB Tiga Menteri, maka kelihatan beban kurikulum antara madrasah dan sekolah berbeda, madrasah memiliki beban yang lebih berat dibanding dengan sekolah, untuk mengatasi hal ini dan agar sama kualitas madrasah dan sekolah, maka tambahan mata pelajaran agama tersebut jangan sampai mengurangi bobot mata pelajaran umum. Dalam realitasnya sekarang ini madrasah telah menunjukkan kualitasnya di bidang out put yang tidak kalah dengan out put sekolah umum.
Struktur dan Kultural
Secara struktural lembaga pendidikan Islam negeri berada langsung dibawah kontrol dan kendali Departemen Agama termasuk masalah pendanaan. Problem yang timbul adalah alokasi dana selain kecil juga digunakan untuk membiayai berbagai sektor lain di lingkungan Depatemen Agama termasuk pembiayaan pendidikan. Akibatnya alokasi pendanaan bagi lembaga pendidikan Islam sangat tebatas. Dampaknya kekurangan fasilitas dan peralatan juga terbatasnya upaya-upaya pengembangan dan peningkatan kegiatan non fisik. Idealnya kebijakan pendanaan ini tidak melihat kepada strukturalnya saja tetapi melihat cost per siswa. Hal ini sangat berat dirasakan oleh madrasah atau sekolah-sekolah Islam di pedesaan yang tingkat keterlibatan masyarakatnya masih rendah.
Dari beberapa permasalahan di lembaga-lembaga pendidikan Islam sebagaimana tersebut diatas, perlu kiranya membangun kerja sama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam lembaga pendidikan Islam.
Masyarakat
Lingkugan pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Peran serta masyarakat dalam melaksanakan pendidikan sangat penting mengingat pemerintah tidak akan sanggup menyelenggarakan Corak ragam pendidikan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu peranan masyarakat dalam pembangunan sektor pendidikan khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya memegang peranan penting. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan beberapa peran yang dapat dilakukan masyarakat, pemerintah, dan pemerintah daerah dalam penyelangaraan pendidikan, diantaranya sebagai berikut:
Pasal 6 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dmenyebutkan bahwa, “Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”
Pasal 8 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, “Masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.”
Pasal 9 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “Masyarakat wajib memberi dukdungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”
Pasal 54 ayat (1) yang berbunyi, ”Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi,pengusaha, dan organisasi masyarakat dalam penyelnggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. ayat (2) yang berbunyi, “Masyarakat dalam berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.”
Berdasarkan undang-undang tersebut dapat dianalisis bahwa partisipasi masyarakat dalam penyenggaran pendidikan disekolah/madrasah dapat meliputi perseorangan, ataupun kelompok masyarakat guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Selain itu masyarakat mempunyai peranan penting dalam penyenggaran pendidikan terutama dalam partisipasinya untuk meningkatkan mutu pendidikan dari membuat perencanaan sampai melakukan evaluasi program kegiatan sekolah/madrasah melalui organisasi atau wadah seperti: komite sekolah dan dewan pendidikan. Keberadaan komite sekolah dan dewan pendidikan secara legal formal tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dikuatkan dengan pasal 56 UU no 20 tahun 2003 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Berdasarkan keputusan tersebut, komire sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan disatuan tingkat pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Hubungan sekolah dengan masyarakat dan hubungan sekolah dengan orang tua murid pada hakikatnya adalah sarana yang cukup mempunyai peran yang menentukan dalam usaha pembinaan, penumbuhan, dan pengembangan murid-murid di sekolah. Oleh sebab itu, hubungan perlu di bina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan suatu jembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positif dan dapat memberikan dukungan moral dan material secara ikhlas.
Sementara itu menurut Hasbullah, bahwa hubungan antara sekolah dan masyarakat dapat dilihat dari dua segi, yaitu: 1) Sekolah sebagai partner masyarakat dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti kedua-duanya , yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsional, 2) Sekolah sebagai prosedur yang melayani pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Berdasarkan hal itu, berarti antara sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan kedua belah pihak.
Kesimpulan
Pengertian lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang didalamnya terdapat ciri-ciri keIslaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. Lingkungan dasar pendidikan (Islam) meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pendidikan lingkungan keluarga merupakan dasar pembentukan sikap dan karakter manusia yang kemudian disebut lingkungan pendidikan informal. Sedangkan lingkungan sekolah sebagai pengembang skill dan pentransfer ilmu pengetahuan disebutt sebagai lingkungan pendidikan formal, sedangkan lingkungan masyarakat tempat yang mendukung terjadinya proses belajar disebut sebagai lingkungan non formal.
Meskipun masing-masing lingkungan pendidikan memiliki perannya masing-masing, tetapi keterkaitan ketiganya sangat penting untuk menciptakan model pendidikan integratif yang akan berdampak melahirkan oup put pendidikan yang kuat secara intektual dan tangguh secara spiritual.
Tugas kita sebagai umat muslim, adalah berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan Islam melalui beberapa lini dalam lembaga pendidikan Islam sebagai praktisi /akademisi, donatur, atau pengiat keilmuan Islam di lingkungan pendidikan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Anonim, Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama..
Anonim, Undang-Undang SISDIKNAS 2003, Jakarta: Redaksi Siinar Grafika, 2003..
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Darmiyati Zuchdi, Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan Yang Manusiawi, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo, 2003.
Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2007.
Hasan langgulung, Fisafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Maragustam , Filsafat Pendidikan Islam, Menuju Pembentukan Karakter, Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2018
Zakiyyah Darojat, Pendidikan Islam di keluarga dan Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Latar Belakang
Mencermati kondisi pendidikan di Indonesia selama ini, persoalan mutu pendidikan adalah persoalan besar yang masih menjadi tantangan utama bagi pemerintah, masyarakat, dan dunia global. Jika mengandalkan pemerintah saja ternyata belum mampu menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu, sehingga sistem pendidikan nasional kita masih dihadapkan pada masalah rendahnya mutu pendidikan nasional, meski upaya-upaya untuk mengatasi hal itu telah dilakukan. Diyakini bahwa pembentukan kepribadian manusia dibentuk melalui pendidikan, hakekat pendidikan sendiri adalah proses pembentukan manusia sesuai dengan arah yang dicita-citakan. Dengan demikian pendidikan Islam, adalah proses pembentukan manusia sesuai tuntunan Islam. Dalam proses pendidikan terjadi transfer ilmu (transfer of knowledge), transfer nilai (transfer of value), dan transfer perbuatan (transfer of skill).
Disebabkan itulah pendidikan dapat berlangsung secara formal, non formal, dan informal. Bila pendidikan itu diatur, dilaksanakan dengan aturan-aturan yang ketat seperti: lamanya belajar, materi belajar, tingkatan, umur, pendidik, sertifikat dan lain sebagainya, hal seperti ini dapat disebut sebagai pendidikan formal. Selain itu juga ada proses pendidikan yang tidak diatur sedemikian rigitnya, maka dapat disebut sebagai pendidikan non formal. Disamping itu ada pula jenis pendidikan yang lebih menekankan pergaulan yang mendalam dan bersifat pribadi antara pendidik dan ter didik, seperti hubungan orang tua dengan anaknya di rumah tangga. Pada saat tertentu tanpa dirancang dan disengaja menumbuhkan nilai-nilai (valeu) kepada anaknya, hal yang seperti ini digolongkan kepada pendidikan informal.
Berdasar ungkapan diatas, maka dapat dimaklumi betapa luas ruang lingkup pendidikan, sehingga setiap perbuatan yang intinya terjadi transfer ilmu, nilai, dan aktivitas maupun dalam pembentukan sikap dinamakan pendidikan.
Efek dari era globalisasi yang melanda dunia saat ini, yang kemudian di kenal sebagai era disrupsi, telah menuntut perubahan total di semua bidang, termasuk diantaranya adalah dunia pendidikan. Era disrupsi mutlak memerlukan perubahan yang sifatnya totalitas, sebagaimana yang disebut dalam beberapa literatur bahwa era disrupsi adalah “tercerabut dari akarnya.” Pun demikian dengan pendidikan, era disrupsi menuntut dunia pendidikan melakukan perubahan besar agar perserta didik bisa survive menghadapi perubahan. Perubahan yang dimaksud adalah perubahan semua komponen yang ada dalam pendidikan. Komponen-komponen pendidikan diantaranya meliputi: pendidik, kurikulum, materi, sarana prasana, peserta didik, metode, serta lingkungan pendidikan.
Lingkungan pendidikan mempunyai peran dalam mendukung terealisasinya proses pendidikan, baik lingkungan itu menunjang atau menghambat proses menuju pada pencapaian tujuan pendidikan. Lingkungan pendidikan Islam yang mempengaruhi proses pendidikan tersebut Yaitu: 1) Lingkungan sosial/lingkungan dasar (keluarga, sekolah dan masyarakat), 2) lingkungan keagamaan, yaitu nilai-nilai agama yang hidup dan berkembang disekitar lembaga pendidikan, 3) Lingkungan budaya, yaitu nilai-nilai budaya yang hidup dan berkembang di sekitar lembaga pendidikan, 4) Lingkungan alam, baik keadaan iklim maupun goegrafis.
Dalam tulisan ini akan berkonsentrasi pada konsep lingkungan dasar pendidikan Islam di era disrupsi. Secara umum, yang termasuk dalam lingkungan dasar pendidikan Islam antara lain: Keluarga, Sekolah, dan masyarakat.
Konsep Lingkungan Dasar Pendidikan Islam
Pengertian lingkungan adalah meliputi kondisi dan alam dunia dengan cara-cara tertentu mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkambangan atau life proses. Sedangkan menurut Zakiyah Darajat bahwa lingkungan mencakup iklim dan gografis, tempat tinggal, adat istiadat, pengetahuan pendidikan dan alam. Dengan kata lain lingkungan ialah segala sesuatu yang tampak dan terdapat dalam alam kehidupan yang senantiasa berkembang, ia adalah seluruh yang ada, baik manusia atau alam yang bergerak, kejadian-kejadian atau hal-hal yang mempunyai hubungan dengan seseorang. Menurut Abuddin Nata bahwa lingkungan pendidikan Islam adalah suatu institusi atau lembaga dimana pendidikan itu berlangsung yang terdapat di dalamnya ciri-ciri keislaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. Sementara itu Lingkungan dasar Pendidikan Islam yang paling besar pengaruhnya terhadap perkembangan intektual dan spiritual anak adalah di keluarga, sekolah dan masyarakat.
Berdasarkan penjelasan diatas maka konsep lingkungan dasar Pendidikan Islam adalah sebagi berikut:
Keluarga
Keluarga sebagai lingkungan pertama dan utama bagi anak serta mempunyai pengaruh yang besar bagi tumbuh kembang seorang anak. Keluarga sebagai lingkungan pertama, karena lingkungan inilah yang ditemui dan dialami ketika anak lahir ke dunia. Sebagaimana dalam Q.S Luqman:12-19 yang intinya orang tua sebagai pendidik, mendidik anak-anaknya dengan nasehat-nasehat yang mencakup pokok-pokok tuntunan agama, seperti akidah, syariah dan akhlak kepada Allah, terhadap diri sendiri dan terhadap orang lain. Ada juga perintah moderasi yang merupakan ciri dari segala macam kebijakan, serta perintah bersabar yang merupakan syarat mutlak untuk meraih sukses dalam kehidupan dunia dan akhirat. Juga dalam Q.S at Tahrim: 6 disebutkan bahwa orang tua sebagai pendidik utama berkewajiban mendidik putra putrinya. “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.....”
Fungsi keluarga dalam kajian lingkungan pendidikan adalah sebagai institusi sosial dan institusi pendidikan. Pertama, Keluarga sebagai institusi sosial maka orang tua berkewajiban untuk mengembangkan fitrah dan bakat yang dimiliki anak. Pendidikan dalam presfektif ini, tidak menempatkan anak sebagai obyek yang dipaksa mengikuti nalar dan kepentingan pendidikan, tetapi pendidikan anak berarti mengembangkan potensi dasar yang dimilikinya. Dalam Islam, potensi yang dimaksud cenderung pada kebenaran, maka orang tua atau posisi keluarga pada hakekatnya berperan sebagai institusi sosial. Keluarga menjadi bagian dari masyarakat dan negara. Tanggung jawab sosial dalam keluarga, akan menjadi kesadaran bagi perwujudan masyarakat yang baik. Keluarga merupakan lingkungan sosial yang pertama. Dilingkungan ini anak diperkenalkan dengan kehidupan sosial. Adanya interaksi antar anggota keluarga dengan keluarga yang lain menyebabkan ia menjadi bagian dari kehidupan sosial.
Memasuki Era globalisasi atau lebih dikenal dengan era disrupsi, dimana mobilitas individu semakin tinggi dan juga karena tuntutan eksistensi diri, menyebabkan banyak orang tua menghabiskan waktunya di luar rumah karena tuntutan pekerjaan/karir, sehingga tidak dapat di pungkiri waktu kebersamaan keluarga terutama anak menjadi berkurang. Proses pendidikan sosial orang tua kepada anak menjadi berkurang. Fenomena ini akhirnya memaksa orang tua untuk menyerahkan proses pendidikan sosial kepada sekolah, pengasuh dirumah (asisten rumah tangga/pembantu), bahkan tak jarang para orang tua menggandalkan gadget untuk menemani anak, yang nyatanya mempunyai banyak dampak negatif, terutama dalam pembentukan karakter dan nilai. Pendidikan sosial di keluarga bisa berlangsung baik, jika ada komitmen dari orang tua untuk tetap menempatkan diri sebagai pendidik pertama dan utama. Kondisi ini bisa diupayakan dengan memanagemen waktu kebersamaan keluarga dengan maksimal (quality time). Kedua, keluarga sebagai institusi Pendidikan/keagamaan maksudnya mengakui pada diri manusia terdapat potensi untuk berbuat baik dan sekaligus berbuat jahat. Sehingga Islam mengarahkan potensi tersebut dalam koridor agama, usaha kearah tersebut bukan hanya perpindahan sejumlah teori ilmu pengetahuan, tetapi juga nilai-nilai moral. Sejalan dengan itu hakekat pendidikan pada dasarnya adalah mewariskan nilai-nilai Islami yang menjadi penuntun dalam menjalankan aktivitasnya yang sekaligus sarana untuk membentuk peradaban manusia. Maka penanaman nilai-nilai Islami hanya bisa upayakan lewat metode teladan orang tua.
Sekolah
Menurut WJS Poerwadarminta dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia menerangkan arti sekolah adalah: a). Bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran, b) Waktu atau pertemuan ketika murid-murid diberi pelajaran, c) Usaha menuntut kepandaian (ilmu pengetahuan).
Dalam buku-buku mengenai teori pendidikan dijelaskan bahwa sekolah merupakan salah satu tri pusat pendidikan. Walaupun ketiganya dikelompokkan kepada lingkungan atau melieu pendidikan, namun dari segi-segi tehnik pelaksanaan pendidikan terdapat perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Sekolah menitik beratkan kepada pendidikan formal, di sekolah prosedur pendidikan telah diatur sedemikian rupa ada guru, ada siswa, jadwal pelajaran yang berpedoman pada kurikulum dan silabus, dilengkapi juga dengan sarana prasarana dan peraturan-peraturan lainnya. Sekolah pada hakekatnya adalah bertujuan untuk membantu orang tua mengajarkan kebiasan-kebiasaan baik dan menambah budi pekerti yang baik, juga diberikan pendidikan untuk kehidupan di masyarakat yang tidak diberikan dirumah.
Dengan demikian sebenarnya, pendidikan di sekolah adalah bagian sekaligus juga merupakan lanjutan dari pendidikan keluarga. Maka kerjasama antara sekolah dan keluarga perlu ditingkatkan supaya tidak terjadi kontradiksi atau ketidakselarasan antara nilai-nilai yang harus dipegang teguh anak-anak disekolah dan yang harus mereka ikuti di lingkungan keluarga. Apabila terjadi konflik nilai, anak-anak mungkin akan merasa bingung sehingga tidak memiliki nilai yang menjaadi acuan dalam berprilaku. Akibatnya mereka tidak dapat mengontrol diri dalam menghadapi pengaruh-pengaruh negatif dari lingkungan sekitar mereka.
Pola kemitraan antara sekolah dan keluarga bukan dalam bentuk formal berupa penandatanganan surat perjanjian atau yang serupa dengan itu, tetapi yang secara alami dan berkesinambungan dapat menyatukan langkah dalam mendidik putra-putri bangsa.
Suasana kehidupan di sekolah dan di rumah mempengaruhi perkembangan kepribadian anak, karena hal ini merupakan wahana penyemaian nilai-nilai yang akan dijadikan acuan oleh anak dalam setiap tindakannya. Apabila anak-anak merasa tentram ketika berada di sekolah, demikian juga ketika tinggal di rumah, mereka dapat diharapkan memiliki dorongan yang kuat untuk melaksanakan suka rela menerima dan mengamalkan nilai-nilai positif yang menjadi kenyakinan mereka beserta seluruh anggota keluarga. Sebaliknya, apabila anak-anak merasa tidak tenang dan gelisah dalam menghadapi pertentangan, atau tidak dipedulikan perkembangan intelektual dan emosional mereka akan terhambat. Akibatnya nilai-nilai positif mereka abaikan dan nilai-nilai negatif mereka jadikan landasan dalam berperilaku.
Schmuck dan Schmuck menganjurkan dikembangkannya suasana kelas yang positif, yang memiliki karakteristik sebagai berikut: 1) Murid-murid menginginkan hasil terbaik sesuai dengan kemampuan masing-masing dan saling memberikan dukungan. 2) Murid-murid saling memberikan pengaruh positif. 3) Kegembiraan muncul di sekolah secara umum dan di kelas secara khusus. 4) Peraturan sekolah diikuti secara tertib tanpa paksaan, sehingga tugas-tugas dapat diselesaikan dengan baik. 5) Komunikasi antar warga sekolah bersifat terbuka dan diwarnai dengan dialog secara akrab. 6) Proses bekerja dan berkembang bersama sebagai suatu kelompok dipandang cocok untuk berkembang.
Nilai-nilai positif yang hendak dikembangkan di sekolah, yang juga diprogramkan untuk dikembangkan di lingkungan keluarga, hendaknya merupakan hasil diskusi pihak sekolah dengan orang tua murid. Caranya bisa dengan tatap muka (pertemuan wali murid dengan sekolah di awal tahun ajaran), lewat brosur-brosur yang dibagikan kepada wali atau orang tua, atau komunikasi tertulis yang dibacakan anak kepada orang tua. Hal ini dilakukan untuk menjaga komitmen dan apabila terjaadi penyimpangan dari keputusan bersama.
Ada lima Faktor yang mendukung pengembangan suasana positif di sekolah ( juga dalam lingkungan keluarga), yaitu partisipasi, kepemimpinan, persahabatan, norma, dan kekohesifan. Faktor pertama yang mendukung perkembangan suasana positif di lingkungan sekolah dan keluarga adalah partisipasi. Apabila hampir semua pembicaraan dan informasi datang dari guru dan orang tua, sehingga anak-anak jarang berbagi (sharing) gagasan, mereka tidak akan memperoleh kesempatan untuk mengembangkan ketrampilan sosial atau ketrampilan mengadakan hubungan antar pribadi. Mereka juga tidak memperoleh kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembuatan kepututsan tentang kegiatan di sekolah atau di rumah. Akibatnya mereka tidak akan mendapat melaksanakan tugas yang memerlukan perencanaan, kerja sama, dan saling ketergantungan ( interdependensi).
Guru-guru dan para orang tua yang tidak membiarkan anak-anak mengungkapkan gagasan dan perasaan mereka, terlalu banyak mengontrol, dapat menghambat perkembangan emosional yang sangat diperlukan untuk bekerja sama dengan orang lain. Apabila guru dan orang tua membiarkan anak-anak berkembang secara wajar, hal itu akan berdampak positif pada proses belajar yang mereka alami. Anak-anak secara bertahap akan meniru perilaku guru dan orang tua. Mereka mulai menghargai mengungkapkan gagasan yang dilakukan oleh orang lain dan yang mereka lakukan sendiri. Jika perlu perlu diadakan tukar informasi atau pendapat secara bebas dan dilanjutkan dengan kegiatan membuat keputusan bersama. Dengan cara demikian dapat diharapkan anak-anak akhirnya mau dan mampu mengarahkan tindakan mereka sendiri dan dapat menentukan tujuan yang akan dicapai secara bersama.
Para guru dan orang tua yang ingin mengembangkan suasana positif di lingkungan sekolah dan keluarga harus memberikan dorongan kepada anak-anak untuk mengungkapkan gagasan dan perasaan mereka sendiri, membuat keputusan sendiri, dan berpartisipasi dalam menentukan tujuan belajar serta prosedur pencapainnya. Guru-guru dan orang tua dapat mengatur susana kelas atau keluarga sedemikian rupa sehingga anak-anak mendiskusikan masalah masing-masing secara bersma-sama. Bekerja dan berdiskusi bersama dapat memberikan kesempatan untuk memahami satu sama lain dan memberi kesempatan untuk berinteraksi. Faktor yang kedua, Kepemimpinan, yaitu suatu proses mempengaruhi orang lain. Dalam hal ini kepemimpinan dipandang sebagai sebuah prilaku, ada yang menyenangkan, ada yang tidak menyenangkan, untuk menolong suatu kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Kepempimpinan yang menyenangkan terdiri dari tindakan-tindakan yang membantu dalam menentuakan tujuan, meningkatkan kualitas interaksi individu, dan menentukan kekohesifan kelompok sehingga dapat menembangkan kompetensi individu.
Di lingkungan sekolah dan keluarga, kepemimpinan merupakan proses dinamik yang muncul diantara anak-anak. Disamping guru dan orang tua, anak-anak juga seharusnya menampilkan fungsi-fungsi kepemimpinan.
Faktor terakhir yang mendukung suasana positif di lingkungan sekolah dan keluarga ialah kekohesifan, yaitu kesenangan anggota kelompok untuk tetap pada kelompoknya. Kekohesifan sekolah dan keluarga berkenaan dengan perasaan anak terhadap seluruh teman sekolahnya dan semua warga sekolah atau semua anggota keluarga. Anggota kelompok yang kohesif biasanya lebih loyal kepda kelompoknya dan lebih memperhatika perasaan anggota kelompok, dalam hal ini perasaan guru dan teman-temannya di sekolaha tau perasaan semua anggota keluarga.
Penggunaan pendekatan tunggal dalam penanaman atau pendidikan nilai, misalnya pemberian teladan saja tampak tidak sesuai lagi pada era global. Banyak niali-nilai yang kadang-kadang saling bertentangan sehingga tidak mudah bagi anak untuk memilih mana yang akan dijadikan contoh. Terlebih lagi nilai-nilai negatif biasanya dikemas dalam media yang sangat memikat dan disampaikan dengan bujuk rayu yang dapat meruntuhkan iman anak, bahkan juga orang dewasa. Pendekatan komprehensif adalah salah satu cara atau metode pendidikan nilai.
Menyesuaikan dengan kondisi zaman, maka menurut hemat penulis, tiap sekolah dituntut untuk melakukan inovasi dalam pembelajaran dengan mengunakan media tehnologi yang sesuai. Dalam lembaga pendidikan Islam seperti madrasah pun dituntut selalu melakukan inovasi di semua komponen pendidikan ( inovasi pembelajaran, sarana dan prasarana, metode, kurikulum, media). Hal ini untuk menepis anggapan bahwa madrasah adalah lembaga pendidikan “kelas dua” sehingga mempengaruhi persepsi masyarakat untuk memasukkan anaknya ke lembaga pendidikan tersebut (madrasah). Dengan bekal dukungan dari pemerintah berdasar SKB tiga menteri yang mensejajarkan madrasah dengan sekolah umum lainnya, seiring waktu madrasah semakin berkembangnya menunjukkan eksistensinya (kualitas), maka mulailah bermunculan sekolah-sekolah umum berciri khas Islam seperti sekolah terpadi (IT), boarding shcool. Maka menjadi tugas kita sebagai umat muslim untuk “nguri-nguri” madrasah dan pendidikan Islam lainnya. Siapa pun kita, memiliki jabatan dan kedudukan, terdidik, berpenghasilan tinggi atau rendah memulai memasukkan anak-anaknya ke madrasah/sekolah-sekolah Islam. Sehingga fungsi lembaga pendidikan Islam sesuai dengan tujuan pendidikan Islam, untuk membentuk manusia berakhlaku karimah (insan kamil) bisa tercapai.
Beberapa Hal yang paling penting mendapat perhatian pada lembaga-lembaga pendidikan Islam adalah:
Tenaga Pendidik
Tenaga Pendidik (guru) adalah faktor yang sangat penting dari sekian faktor pendidikan, sebab guru memiliki multifungsi. Pertama, fungsi pentrasferan ilmu, sikap dan ketrampilan (kognitif., afektif, psikomotorik). Kedua, fungsi pengelolaan proses belajar mengajar, mulai dari persiapan mengajar, pengelolaan kelas, supervisor, dan lainsebagainya. Ketiga, fungsi manajerial, mencakup tentang kepemimpinan guru, administrasi. Keempat, fungsi moral, pendidik menjadi panutan, contoh, teladan.
Kekurangan guru dari segi kualitas dan kuantitas, terutama guru-guru mata pelajaran umum (matematika, Ipa, Biologi, kimia Bahasa Inggris) adalah dilatarbelakangi sejarah pendidikan Islam itu sendiri.
Setelah diberlakukan SKB Tiga Menteri, struktur kurikulum madrasah berubah menjadi 70% penegetahuan umum dan 30% pendidikan agama. Struktur berdampak perlunya tenaga pendidik umum yang lebih banyak dan berkualitas, dan untuk memproduk tenaga guru pengetahuan umum adalah lembaga pendidikannya LPTK. Sedangkan IAIN, UIN, STAIN mempersiapkan tenaga guru agama. Selain karena terbatasnya pengangkatan guru, juga semakin menjamurnya sekolah-sekolah Islam (swasta), maka perlu dibangun kerja sama yang baik dengan masyarakat untuk mencover kekurangan-kekurangan tenaga pendidik.
Sarana dan Prasarana
Secara struktural pengelolaan lembaga-lembaga pendidikan Islam seperti madrasah berada dibawah koordinasi pembinaan Departemen Agama. Dari dana yang terbatas banyak kendala dalam hal mengadaan sarana dan fasilitas terutama untuk lembaga-lembaga pendidikan Islam swasta. Dan selama ini masih mengadalkan kerjasama dengan masyarakat (orang tua).
Beban Kurikulum
Pada waktu madrasah melaksanakan kurikulum SKB Tiga Menteri, maka kelihatan beban kurikulum antara madrasah dan sekolah berbeda, madrasah memiliki beban yang lebih berat dibanding dengan sekolah, untuk mengatasi hal ini dan agar sama kualitas madrasah dan sekolah, maka tambahan mata pelajaran agama tersebut jangan sampai mengurangi bobot mata pelajaran umum. Dalam realitasnya sekarang ini madrasah telah menunjukkan kualitasnya di bidang out put yang tidak kalah dengan out put sekolah umum.
Struktur dan Kultural
Secara struktural lembaga pendidikan Islam negeri berada langsung dibawah kontrol dan kendali Departemen Agama termasuk masalah pendanaan. Problem yang timbul adalah alokasi dana selain kecil juga digunakan untuk membiayai berbagai sektor lain di lingkungan Depatemen Agama termasuk pembiayaan pendidikan. Akibatnya alokasi pendanaan bagi lembaga pendidikan Islam sangat tebatas. Dampaknya kekurangan fasilitas dan peralatan juga terbatasnya upaya-upaya pengembangan dan peningkatan kegiatan non fisik. Idealnya kebijakan pendanaan ini tidak melihat kepada strukturalnya saja tetapi melihat cost per siswa. Hal ini sangat berat dirasakan oleh madrasah atau sekolah-sekolah Islam di pedesaan yang tingkat keterlibatan masyarakatnya masih rendah.
Dari beberapa permasalahan di lembaga-lembaga pendidikan Islam sebagaimana tersebut diatas, perlu kiranya membangun kerja sama yang baik dengan stakeholder dan masyarakat untuk memperbaiki kekurangan-kekurangan dalam lembaga pendidikan Islam.
Masyarakat
Lingkugan pendidikan masyarakat merupakan lembaga pendidikan ketiga setelah keluarga dan sekolah. Masyarakat sebagai lembaga pendidikan non formal, juga menjadi bagian penting dalam proses pendidikan. Peran serta masyarakat dalam melaksanakan pendidikan sangat penting mengingat pemerintah tidak akan sanggup menyelenggarakan Corak ragam pendidikan dengan baik tanpa dukungan dari masyarakat. Oleh karena itu peranan masyarakat dalam pembangunan sektor pendidikan khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya memegang peranan penting. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional disebutkan beberapa peran yang dapat dilakukan masyarakat, pemerintah, dan pemerintah daerah dalam penyelangaraan pendidikan, diantaranya sebagai berikut:
Pasal 6 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional dmenyebutkan bahwa, “Setiap warga negara bertanggung jawab terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pendidikan”
Pasal 8 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa, “Masyarakat berhak untuk berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan.”
Pasal 9 Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa “Masyarakat wajib memberi dukdungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan”
Pasal 54 ayat (1) yang berbunyi, ”Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi,pengusaha, dan organisasi masyarakat dalam penyelnggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. ayat (2) yang berbunyi, “Masyarakat dalam berperan serta sebagai sumber, pelaksana dan pengguna hasil pendidikan.”
Berdasarkan undang-undang tersebut dapat dianalisis bahwa partisipasi masyarakat dalam penyenggaran pendidikan disekolah/madrasah dapat meliputi perseorangan, ataupun kelompok masyarakat guna meningkatkan mutu pendidikan di sekolah/madrasah. Selain itu masyarakat mempunyai peranan penting dalam penyenggaran pendidikan terutama dalam partisipasinya untuk meningkatkan mutu pendidikan dari membuat perencanaan sampai melakukan evaluasi program kegiatan sekolah/madrasah melalui organisasi atau wadah seperti: komite sekolah dan dewan pendidikan. Keberadaan komite sekolah dan dewan pendidikan secara legal formal tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Nasional 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah dikuatkan dengan pasal 56 UU no 20 tahun 2003 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah. Berdasarkan keputusan tersebut, komire sekolah merupakan sebuah badan mandiri yang mewadahi peran serta masyarakat dalam meningkatkan mutu, pemerataan, dan efisiensi pengelolaan pendidikan disatuan tingkat pendidikan baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah, maupun jalur pendidikan luar sekolah.
Hubungan sekolah dengan masyarakat dan hubungan sekolah dengan orang tua murid pada hakikatnya adalah sarana yang cukup mempunyai peran yang menentukan dalam usaha pembinaan, penumbuhan, dan pengembangan murid-murid di sekolah. Oleh sebab itu, hubungan perlu di bina, dibangun dan dipelihara sebaik-baiknya karena merupakan suatu jembatan saling pengertian sehingga mereka dapat berpartisipasi secara positif dan dapat memberikan dukungan moral dan material secara ikhlas.
Sementara itu menurut Hasbullah, bahwa hubungan antara sekolah dan masyarakat dapat dilihat dari dua segi, yaitu: 1) Sekolah sebagai partner masyarakat dalam melaksanakan fungsi pendidikan. Dalam konteks ini, berarti kedua-duanya , yaitu sekolah dan masyarakat dilihat sebagai pusat-pusat pendidikan yang potensial dan mempunyai hubungan yang fungsional, 2) Sekolah sebagai prosedur yang melayani pesan-pesan pendidikan dari masyarakat lingkungannya. Berdasarkan hal itu, berarti antara sekolah dan masyarakat memiliki ikatan hubungan rasional berdasarkan kepentingan kedua belah pihak.
Kesimpulan
Pengertian lingkungan pendidikan Islam adalah suatu lingkungan yang didalamnya terdapat ciri-ciri keIslaman yang memungkinkan terselenggaranya pendidikan Islam dengan baik. Lingkungan dasar pendidikan (Islam) meliputi keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Pendidikan lingkungan keluarga merupakan dasar pembentukan sikap dan karakter manusia yang kemudian disebut lingkungan pendidikan informal. Sedangkan lingkungan sekolah sebagai pengembang skill dan pentransfer ilmu pengetahuan disebutt sebagai lingkungan pendidikan formal, sedangkan lingkungan masyarakat tempat yang mendukung terjadinya proses belajar disebut sebagai lingkungan non formal.
Meskipun masing-masing lingkungan pendidikan memiliki perannya masing-masing, tetapi keterkaitan ketiganya sangat penting untuk menciptakan model pendidikan integratif yang akan berdampak melahirkan oup put pendidikan yang kuat secara intektual dan tangguh secara spiritual.
Tugas kita sebagai umat muslim, adalah berperan aktif dalam mengembangkan dan memajukan pendidikan Islam melalui beberapa lini dalam lembaga pendidikan Islam sebagai praktisi /akademisi, donatur, atau pengiat keilmuan Islam di lingkungan pendidikan Islam.
DAFTAR PUSTAKA
Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bumi Aksara, 1995
Anonim, Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah, Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama..
Anonim, Undang-Undang SISDIKNAS 2003, Jakarta: Redaksi Siinar Grafika, 2003..
Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis Sebuah Model Pelibatan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pendidikan, Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2007.
Darmiyati Zuchdi, Humanisasi Pendidikan: Menemukan Kembali Pendidikan Yang Manusiawi, Jakarta: Bumi Aksara, 2008.
Hasbullah, Dasar-Dasar Ilmu Pendidikan, Jakarta: Raja Grafindo, 2003.
Haidar Putra Daulay, Sejarah Pertumbuhan dan Pembaharuan Pendidikan Islam di Indonesia, Jakarta: Kencana Prenada Media Grup, 2007.
Hasan langgulung, Fisafat Pendidikan Islam, Jakarta: Bulan Bintang, 1979.
Maragustam , Filsafat Pendidikan Islam, Menuju Pembentukan Karakter, Yogyakarta: FITK UIN Sunan Kalijaga, 2018
Zakiyyah Darojat, Pendidikan Islam di keluarga dan Sekolah, Jakarta: Bumi Aksara, 1995

Post a Comment
Post a Comment