Informasinya, kakek-kakek ini ditangkap bersama pasangan ilegalnya bernama Yuni, 40, di kawasan atom center pasar raya, kota Padang, Sumatera Barat, Selasa (9/1) sore.
Penggerebekan itu dilakukan peleton praja wanita yang baru dibentuk beberapa waktu lalu oleh Satpol PP. Bersama kedua pasangan ini, petugas juga mengamankan satu alat kontrasepsi yang berceceran di atas tempat tidur.
Meski sudah tertangkap basah, Suhardi tetap saja kukuh berkilah pada petugas saat diinterogasi di Mako Satpol PP Padang, jika dia tidak berbuat apa-apa dengan wanita tersebut.

Post a Comment
Post a Comment