Seorang pria berinisial Kis (35), tega menganiaya dan membacok calon mertua hanya gegara ditanya soal hubungannya dengan putri korban.
Pelaku merupakan warga Gedongtengen, Yogyakarta. Sedangkan korban bernama Legiso (57) yang baru datang dari Lampung untuk menjenguk putrinya yang tidak lain adalah pacar pelaku.
Kapolsek Sleman, AKP Irwiantoro mengatakan, aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku pada September 2020 lalu.
Saat itu, korban Legiso datang dari Lampung untuk menengok anaknya yang baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.
Ketika tiba di indekos anaknya di Pendoharjo Kabupaten Sleman, pelaku berada di tempat itu. Awalnya keduanya saling mengenal dan banyak mengobrol terkait hubungan pelaku dengan anaknya.
Mendapat pertanyaan itu, pelaku emosi dan keduanya terlibat adu mulut. “Pelaku ini emosi ketika ditanya korban, mau dibawa ke mana hubungan dengan anaknya,” kata AKP Irwiantoro, seperti dikutip dari Okezone.com, Minggu (4/10/2020).
Dalam kondisi emosi, korban dan pelaku terlibat saling pukul. Pelaku yang kewalahan akhirnya masuk ke indekos anak korban untuk mengambil sabit.
Pelaku kemudian membacok korban dan mengenai tangan serta punggungnya. “Dalam kondisi terluka, korban melarikan diri ke rumah sakit. Kasus ini kemudian dilaporkan ke polisi,” katanya.
Polisi yang mendapatkan laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pelaku ditangkap polisi. Turut diamankan barang bukti berupa sabit yang dipakai untuk menganiaya korban.
Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.

Post a Comment
Post a Comment